Book By Johnson Alvonco

Forensik Electronic Document & Electronic Signature (E Doc & E Sign)

Forensik Electronic Document & Electronic Signature (E Doc & E Sign)

LATAR BELAKANG

Kejahatan Forgery (Pemalsuan Dokumen) tidak hanya merugikan 1 (satu) orang/ Objek saja,namun sudah merugikan satu perusahaan, instansi dan lembaga. Didunia bisnis saja khususnya Jasa Keuangan kerugian yang didapatkan tidak di angka Ratusan juta atau Milyaran, namun sudah diangka Trilyunan dengan Modus Kejahatan Pemalsuan Dokumen. Bahkan dunia bisnis sudah melakukan transformasi transaksi dari era dokumen secara base paper atau fisik dokumen yang sudah masuk ke era digitalisasi. Dimana dokumen yang ada berbentuk file dan data, baik isinya suatu gambar, video dan surat-surat. Memang dokumen dalam bentuk E-dokumen membuat Efisiensi dan kecepatan pelayanan untuk berbagai transaksi, namun perlu adanya skill dan kemampuan internal dalam verifikasi E-Dokumen dan E-Signature secara Labolatorium forensik.

Begitu banyak modus dan motif pelaku Fraud dan Crime melakukan tindakan kejahatan Forgery, bahkan kondisi dilapangan sendiri arti kata Forensik saja hanya dimengerti dan dipahami bahwa Forensik terfokus pada identifikasi Mayat dan sidik jari. Padahal arti Forensik sangat luas yang  nantinya dijernihkan oleh tim ahli kami mengenai Forensik Khususnya Forensik Dokumen yang sudah praktisi didunia Investigasi Forensik Dokumen selama 13 Tahun.

Pemeriksaan E-Dokumen dan E-Signature secara Forensik ini merupakan hal baru dan bahkan ahli Forensik Dokumen sendiri tidak begitu praktisi dalam pemeriksaaan E-Dokumen dan E-Signature dikarena kesehariannya memeriksa hanya Dokumen Secara basepaper dan Fisik bukan E-Dokumen dan E-Signature.

Tim tenaga ahli kami melakukan research dan penelitian cara teknis secara forensik bagaimana memeriksa E-Dokumen dan E-Signature dengan dasar Pemeriksaan Forensik Dokumen secara Basepaper atau fisik menuju  Pemeriksaan E-Dokumen dan E-Signature. Dikarenakan dilapangan sudah Hijrah ke dunia digitalisasi bahwa dokumen sudah berupa file dan data.

Dan harus dipahami adalah Dengan minimnya pengetahuan secara utuh apa itu Forensik khususnya forensik dokumen menjadi bias dalam pendalaman ILMU khususnya Forensik Dokumen, karena dilapangan ada kekeliruan dalam pemanggilan Trainer dan saksi ahli.

Apa bentuk kesalahan dalam pemanggilan Trainer dan Saksi, akan dijabarkan garis merah perbedaan Grafologi dan Grafonomi.

Melihat begitu biasnya dilapangan mengenai Ilmu Forensik khususnya Forensik Dokumen, meningkatnya kejahatan Pemalsuan Dokumen, Kekeliruan pemanggilan Trainer dan Saksi Ahli dan pengggunaaan dokumen sudah berupa E-Dokumen dan E-Signature. Maka perlu adanya penajaman skill yang tidak hanya dapat memeriksa namun dapat menyelesaikan permasalahan dilapangan.

Training Forensik E-Dokumen dan E-Signature ini menguji teori yang ada untuk diuji secara ilmiah, dengan cara praktek, simualasi. Dan juga membedah kasus kejahatan khususnya Forgery (Pemalsuan Dokumen) yang ada di Bareskrim, KPK, Polda dan Densus 88. Agar dilapangan 1 (satu) frekuensi dengan penegak hukum.

Manfaat Training :

  • Memahami arti utuh Forensik khususnya Forensik Dokumen dan Ciri-ciri dokumen palsu
  • Mengetahui tata cara pemeriksaan E-Dokumen dan E-Signature dalam bentuk tanda tangan Aplikasi maupun dari tablet.
  • Mensinergikan SOP pemeriksaan E-Dokumen dan E-Signature secara labolatorium forensik dengan Sop Internal.
  • Mengetahui Modus dan motif kejahatan Forgery (Pemalsuan dokumen) Khususnya E-Dokumen & E-Signature dan memahami Undang-undang terkait kejahatan Forgery serta konsekuensi pelaku kejahatan Forgery
  • Mengetahui Tata cara penyelesaian kasus terindikasi kejahatan Forgery dan Teknik Mitigasi transaksi yang aman terkait E-Dokumen & E-Signature

Materi :

  • Pengertian forensik secara utuh dan tepat (dicari berdasarkan data dan fakta lapangan yaitu kamus besar bahasa indonesia arti forensik yang harus dijernihkan).
  • Peran dan fungsi forensik pada dunia bisnis khususnya perbankan.
  • Dasar kenapa dokumen bisa di forensik (di uji secara praktek & simulasi teori yang ada)
  • Pengertian e-dokumen
  • Unsur e-dokumen yang biasa di periksa dan dipalsukan
    • Alas/blanko
    • Isi dokumen (penghapusan, penambahan, penyisipan, fisik dokumen, kewajaran, ketikan, dll)
    • Handwriting analis (tanda tangan, paraf dan tulisan)
  • Syarat teknis pemeriksaan e-dokumen secara forensik
  • Kesalahan-kesalahan pemeriksa e-dokumen (verifikator, viewer & checker)
  • Tahapan dan Tata Cara Periksa E-Dokumen secara Forensik
  • Indera yang digunakan dalam Pemeriksaan E-Dokumen secara Forensik
  • Mensinergikan dan Menyamakan tata cara Internal dengan Tata Cara Forensik
  • Ciri – Ciri E-Dokumen Palsu
  • Teknik cara Periksa Alas/Blanko pada E-Dokumen secara Forensik
  • Bedah Kasus Kejahatan Forgery (pemalsuan dokumen)
    • Kasus Perbankan
    • Kasus KPK
    • Kasus Money Laundry
    • Kasus Bareskrim
  • Undang – Undang yang terkait Kejahatan Forgery
  • 2 Sisi Pertanggung jawaban Pelaku Kejahatan Forgery (Pemalsuan Dokumen)
  • Handwriting Analis Phase 1
  • Faktor yang mempengaruhi suatu tarikan tulisan
  • Fase seseorang melakukan tulisan
  • Kenapa tulisan bisa diperiksa dan diforensik
  • Ciri – ciri pemalsuan pada tulisan, tanda tangan dan paraf
  • Modus dan motif pemalsuan tulisan, tanda tangan dan paraf
  • Simulasi Riksa Tanda Tangan
  • Analisis Handwriting (Tulisan, Tanda tangan, dan Paraf) dengan Grafonomi
  • Perbedaan Grafonomi dan Grafologi
  • Unsur Umum dan Khusus Grafonomi
  • Tahapan pemeriksaan Tulisan, tanda tangan, dan paraf sesuai teknis labolatorium forensik
  • Syarat Teknis pemeriksaan Handwriting analis (Tulisan, tanda tangan, dan paraf)
  • Teknik permintaan dokumen pembanding pada tulisan, tanda tangan, dan paraf
  • Pedoman Pemeriksa Dokumen secara Forensik
  • Panduan Tips Transaksi aman terkait dokumen
  • Mitigasi Kejahatan E-Sign
  • Simulasi Riksa E-Signature
  • Simulasi Praktek Memeriksa Dokumen, Tanda tangan dan tulisan tangan dengan kasus yang menonjol di KPK, Bareskrim, Densus 88 & Polda

Target Peserta :

  • Pihak Terkait yang membutuhkan

Pembicara / Fasilitator :

  • Tim Trainer Johnson Indonesia

Tanggal Pelaksanaan (Bisa Request) :

30-31    Januari 2024

05-06    Februari 2024

28-29    Maret 2024

23-24    April 2024

15-16    Mei 2024

03-04    Juni 2024

11-12    Juli 2024

01-02    Agustus 2024

26-27    September 2024

24-25    Oktober 2024

21-22    November 2024

05-06    Desember 2024

Jam Pelaksanaan:

  • 09.00 – 16.00 WIB / Sesuai Request

 Metode Training & Tempat :

  • Offline Training (Hotel Jakarta, Bali, Jogja, Surabaya, Bandung, dll)
  • Online Training (By Zoom di utamakan, sesuai request)
  • Hybrid Training (Online & Offline/ Onsite)

Fee Training (Jakarta) :
Rp. 5.500.000,-/ orang (Online Training)
Rp. 5.950.000,-/ orang (Offline Training 2 hari)
Rp. 9.000.000,-/ orang (Offline Training 3 hari)

Private Training:
Rp. 8.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)

Fee Training (Luar Kota):
Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING BALI, BANDUNG, JOGJA DLL)
Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir

INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Johnson Indonesia – Training Center
Nur Lela
Telp. (021) 54391216, Nur Lela 0823 1246 2517

E-mail:
[email protected]
[email protected]

Website:

https://www.seminarjohnson.com

https://www.johnson.co.id

DOWNLOAD BROSUR

FORM REGISTRASI

 

Kode Training
Topik Training

Tanggal Training

Lokasi Training

Tipe Permintaan

Peserta yang didaftarkan

Nama

Print Friendly, PDF & Email

<
<
<
<

JADWAL FIXED TRAINING






VIDEO JOHNSON