Sosialisasi & Implementasi UU Tenaga Kerja & Mengatasi Perselisihan Ketenagakerjaan
Sosialisasi & Implementasi UU Tenaga Kerja & Mengatasi Perselisihan Ketenagakerjaan
Manfaat Training :
- Memahami peraturan dan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan yang sesuai UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003
- Memahami solusi-solusi baru dalam Hubungan Industrial yang semakin kompleks terutama dalam Hubungan Industrial
- Membangun citra diri perusahaan di masyarakat lebih baik karena karyawan lebih tenang
- Menjalin ubungan dengan instansi pemerintah atau institusi terkait lebih harmonis.
Materi :
- Overview Hukum Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003)
- Hubungan Kerja
- PKWT dan PKWTT
- Outsourcing
- Peraturan Perusahaan (PP)
- Peraturan Kerja Bersama (PKB)
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial berdasarkan UU No. 2 Tahun 2004
- Bipartit, Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dengan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Kasasi
- Best Practice Perspective – Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Menurut Undang-Undang dan Putusan MK tanggal 28 Oktober 2004.
Target Peserta :
Manager, Supervisor dan Staff SDM
Pembicara / Fasilitator :
- Dra. Psi. Ani Wijaya. MM.
Tanggal Pelaksanaan :
23-24 November 2020
03-04 Desember 2020 Tahun 2021 19-20 Januari 2021 25-26 Februari 2021 25-26 Maret 2021 15-16 April 2021 24-25 Mei 2021 |
03-04 Juni 2021
15-16 Juli 2021 11-12 Agustus 2021 21-22 September 2021 25-26 Oktober 2021 29-30 November 2021 08-09 Desember 2021 |
Jam Pelaksanaan :
- Online Training: 2 hari / jam 09.00-12.00 WIB
- Offline Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB
Tempat :
Alternatif Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn Jakarta wahid hasyim, Hotel Twin Plaza , hotel lainnya yang akan kami konfirmasi Alternatif kemudian
Metode Training :
- Online Training (Zoom Meeting)
- Offline Training (Di Hotel / Johnson Training Center) (Trainer wajib negatif Rapid Test Covid berlaku selama 14 hari dan menggunakan Face Shield saat mengajar)
Fee Training (Jakarta):
- Online Training: Rp. 2.500.000,-/orang
- Offline Training: Rp. 5.950.000,-/orang
Fee Training (Jakarta):
Rp. 5.950.000,-/ orang (Offline & Online Training)
Private Training:
Rp. 8.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
Fee Training (Luar Kota):
Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Johnson Indonesia – Training Center
Nur/ Komariah/ Ria/ Nisa / Dinda
Telp. (021) 541 9152/ 541 7516, Hp: 0815 972 5020
E-mail:
Website:
DOWNLOAD BROSUR
FORM REGISTRASI