Strategi Penerapan Anti Fraud Di Sektor Asuransi Berbasis Seojk No.46/Seojk.05/2017
Strategi Penerapan Anti Fraud Di Sektor Asuransi Berbasis Seojk No.46/Seojk.05/2017
Diskripsi:
Kasus-kasus fraud di perusahaan asuransi telah merugikan biaya miliaran dolar per tahun di seluruh dunia seperti di Amerika Serikat (lebih dari USD40 miliar per tahun), Di Inggris ditemukan lebih dari 130 klaim palsu senilai USD1,7 miliar pada tahun 2015 (sumber: Asosiasi Penanggung Inggris). Aktivitas fraud adalah pintu masuk untuk aktivitas keuangan lanjutan seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Teknik fraud di sektor asuransi pun semakin canggih mengikuti kemajuan teknologi dan lemahnya pengawasan internal. Internal dan eksternal fraudsters semakin kreatif dalam membobol perusahaan asuransi yang lemah dalam implementasi dan pengawasan aktivitas fraud. Oleh karena itu diperlukan pemahaman dan strategi anti fraud yang sesuai dengan kompleksitas bisnis perusahaan asuransi sebagaimana diminta oleh OJK dalam SEOJK No 46/SEOJK.05/2017.
Manfaat Training :
- Training ini disusun untuk membantu perusahaan dalam upaya meningkatkan kemampuan para karyawan untuk memahami dan mampu mendeteksi, mencegah terjadinya fraud di tempat kerja sehingga membantu perusahaan dalam menjaga aset dan reputasinya
Materi :
Hari Pertama:
Knowledge Check
09.30 – 10.00 • Overview Penerapan Anti Fraud di Sektor Asuransi
- Overview SEOJK No 46/SEOJK.05/2017
10.00 – 10.15 Coffee Break
10.15 – 11.00 • Pengertian Fraud
- Faktor- Faktor Pemicu Terjadinya Fraud
11.00 – 12.00 Identifikasi Internal dan External Fraudsters
12.00 – 13.00 Lunch
13.00 – 14.00 Sepuluh (10) Tipe Fraud Umum di Sektor Asuransi
14.00 – 15.00 Enam (6) Langkah Pencegahan Fraud Di Sektor Asuransi
15.00 – 15.15 Coffee break
15.15 – 16.00 Case Study 1
Hari Kedua:
09.00 – 10.00 Langkah-langkah Penerapan Anti Fraud
(Pencegahan, Deteksi, Investigasi, dan Tindak Lanjut fraud)
10.00 – 10.15 Coffee break
10.15 – 11.15 Penerapan Proses Pencegahan & Deteksi
11.15 – 12.00 Penerapan Proses Investigasi dan Tindak Lanjut
12.00 – 13.00 Lunch
13.00 – 15.00 Whistle Blower System sebagai Kunci Sukses Penerapan Anti Fraud
Awareness Terintegrasi
15.00 – 15.15 Coffee break
15.15 – 16.00 Case Study 2
Target Peserta :
- Para karyawan di semua departemen khususnya bagian Kepatuhan, Risk, Internal Audit, Sales/Marketing, Finance, Operation, HRD
Pembicara / Fasilitator :
- Kurnia Hadi, GRCP, GRCA
(Trainer wajib negatif Rapid Test Covid berlaku selama 14 hari dan menggunakan Face Shield saat mengajar)
Tanggal Pelaksanaan :
24-25 September 2020
22-23 Oktober 2020 |
12-13 November 202003-04 Desember 2020 |
Jam Pelaksanaan:
- Online Training: 2 hari / jam 09.00-12.00 WIB
- Offline Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB
Tempat :
Alternatif Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn Jakarta wahid hasyim, Hotel Twin Plaza , hotel lainnya yang akan kami konfirmasi Alternatif kemudian
Metode Training :
- Online Training (Special By One Get One Free)
- Offline Training (Di Hotel / Johnson Training Center)
Fee Training (Jakarta):
- Online Training: Rp. 2.500.000,-/orang
- Offline Training: Rp. 5.950.000,-/orang
Fee Training (Jakarta):
Rp. 5.950.000,-/ orang (Offline Training)
Private Training:
Rp. 8.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
Fee Training (Luar Kota):
Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Johnson Indonesia – Training Center
Nur/ Komariah/ Ria /Nisa /Dinda
Telp. (021) 541 9152/ 541 7516, Hp: 0815 972 5020
E-mail:
Website:
DOWNLOAD BROSUR
FORM REGISTRASI